Bintan, KepriDays.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Bintan secara resmi menahan tersangka kasus pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya dengan nama Hasan, Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 21.43 WIB. Malam itu juga Klik Lanjut Baca
Kuasa Hukum : Sesalkan Tindakan Penyidik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.