Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kim Tjung dan Basuki dua pengusaha ikan di Tanjungpinang dilaporkan ke Polres Bintan. Kim Tjung dan Basuki diduga bersekongkol melakukan tindak pidana penggelapan objek sita jaminan 8 Klik Lanjut Baca
Pengusaha Ikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

