Batang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menetapkan seorang pria berinisial SAE (26) sebagai tersangka kasus dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi melalui grup VIP di aplikasi Telegram. Klik Lanjut Baca
Produksi Konten Indihoy Disebar ke Telegram
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

