Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan vonis 7 tahun dan denda Rp 500 juta terhadap terdakwa M. Syafei mantan jaksa, Jum’at (27/4/18) lalu, karena terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Klik Lanjut Baca
Syafei Tidak Terima Divonis 7 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.