Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terdakwa Indra Wijaya yang menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Bintan dan Dua Anggota Satnarkoba Polres Bintan, yakni, Tommy Andriadi Silitonga dan Joko Arifyanto menjalani sidang putusan, Selasa (20/3/18) sore Klik Lanjut Baca
Tommy
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.