Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Akibat salah pencoblosan oleh pemilih diluar daerah tanpa surat pindah pilih, terpaksa Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Klik Lanjut Baca
TPS 017 PSU Pinang Kencana
Bawaslu Nyatakan TPS 017 Pinang Kencana Harus PSU
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, ada Klik Lanjut Baca
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

