Jakarta, KepriDays.co.id – Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech). Musikus terkenal ini divonis hukuman penjara 18 bulan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sidang putusan Klik Lanjut Baca
Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara
Jakarta, KepriDays.co.id – Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech). Musikus terkenal ini divonis hukuman penjara 18 bulan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sidang putusan Klik Lanjut Baca