Lingga, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kecewa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terkait pembangunan akses jalan yang pada tahun 2018 ini hanya melakukan pengaspalan sepanjang 1 KM di Lintas Timur.
Kepala DPUPR-PKP Lingga, Said Nursyahdu mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar jalan tersebut dapat diselesaikan pembangunannya. Bahkan Detail Engineering Design (DED) sudah disiapkan.
“Kita sudah siapkan DED sampai tuntas kemarin itu, tapi provinsi dari tahun ke tahun hanya 1 KM. Kemarin bilangnya tuntas dapat 2 KM, tapi tidak tuntas-tuntas. 1 KM terus tiap tahunnya,” jelasnya, Senin (12/02/18) belum lama ini.
Padaha diketahui jalan Lintas Timur itu memiliki panjang 11 KM yang belum diaspal dan masih menjadi kewenangan Pemprov Kepri. “2018 cuma dapat 1 KM menuju Desa Bukit Langkap,” kata dia.
Sedangkan ditambahkan Said, Jalan Lintas Timur merupakan Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi Kepri.
“Daerah itu merupakan Kawasan Strategis Pertanian Provinsi, ada itu di RPJMD Provinsi. Hanya satu itu aja di Lingga. Tapi menyelesaikan jalan belasan KM itu saja bertahun-tahun. Yang di atas sana, kita hanya dua tahun sampai ke Tanjung Keriting,” ujar dia.
Sementara tidak hanya permasalahan jalan, namun program Relokasi Rumah juga mendapatkan kendala dari Provinsi. “Syarat sudah terpenuhi, Desa Keton itu, ada tanah, semuanya lengkap, tapi tau-taunya dipindahkan ke Natuna. Alasannya Jokowi mau datang,” katanya. (CR24)