Batam, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan khawatir tentang isu microplasik didalam air minuman kemasan.
Sebab, kata Kepala BPOM Kepri Yosef, BPOM RI terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
“BPOM RI juga mengimbau agar konsumen tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM, yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex,” katanya, Senin (19/3/18) kepada KepriDays.co.id.
Selain itu, Yosef menambahkan, masyarakat tidak perlu was was dan khawatir, pemerintah dalam hal BPOM tetap berkomitmen untuk memastikan pelaku usaha memproduksi pangan yang aman dan bermutu.
“Sejauh pangan tersebut telah terdaftar di BPOM RI, apabila ada keluhan atau ketidaksesuain terkait obat dan makanan dapat melaporkan kepada kami BPOM di Batam,” katanya.
Sementara saat ini, Yosef mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan secara rutin dan melakukan pemeriksan di tingkat produksi dan juga sampling serta pengujian produk untuk pemastian mutu dan keamanan.
“Sejauh proses produksi memenuhi persyaratan SNI 3553 : 2015, maka produk AMDK tersebut aman untuk dikonsumsi,” katanya. (RNN)
Komentar