Jokowi Cabut Remisi Otak Pembunuh Jurnalis

Surabaya, KepriDays.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terhadap otak pembunuh wartawan I Nyoman Susrama, Sabtu (9/2/2019) disela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya.

“Sudah, sudah saya tandatangani,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyatakan, draft Keppres pencabutan remisi Susrama sudah siap, tinggal di tandatangani presiden. Susrama sendiri adalah otak pembunuh Jurnalis Radar Bali Prabangsa.

“Dengan adanya keberatan itu Menteri Hukum meminta Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan kajian terhadap keppres remisi tersebut,” katanya.

Sementara diketahui, beberapa Organisasi Profesi Wartawan, sempat menolak remisi yang diberikan Jokowi kepada Susrama dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara. Para aktivis wartawan turun ke jalan meminta remisi tersebut di cabut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *