Tambang Bauksit di Bintan Rusak Lingkungan, Aliansi Peduli Bintan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Persoalan pertambangan yang terjadi di Kabupaten Bintan akhir-akhir ini cukup membuat resah masyarakat, ada banyak dampak buruk yang jelas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bintan.

Dari hal tersebut 10 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bintan menggelar demonstrasi, Senin (18/2/2019) pagi di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

Menurut Koordinator Demo Juandi, kerusakan  akibat tambang baik itu kerusakan fasilitas (jalan umum), polusi udara, serta yang terparah adalah limbah B3 yang akan menganggu dan merusak lingkungan masyarakat.

“Sejauh ini berdasarkan informasi lapangan yang kami kumpulkan bahwa proses penambangan yang di lakukan di Kabupaten Bintan bisa dikatakan Ilegal, karena tidak mengantongi izin. Dari Provinsi hanya mengeluarkan Izin Operasi Produksi untuk penjualan (IUP OP) yang sifatnya hanya menjual Mineral dan batubara yang tergali bukan menggali/ekploitasi,” seru Juandi saat demo.

Bahkan fakta yang terjadi di lapangan jelas berbeda, tambah Juandi. Terjadinya penambangan di beberapa titik lokasi bahkan hingga di kawasan Hutan Lindung serta dekat lokasi pemakaman dan perkuburan.

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi Peduli Pulau Bintan yang tergabung dari beberapa Organisasi menyatakan 4 sikap tegas ke Gubernur Kepri,” ucapnya.

Adapun 4 sikap tersebut, yaitu, meminta Pemerintah Provinsi untuk meninjau ulang dan atau mencabut IUP OP yang dikeluarkan PTSP ke beberapa PT dan CV yang diketahui melakukan penambangan.

Kemudian meminta Pemerintah untuk membentuk tim Investigasi untuk meninjau aktivitas ekploitasi di kawasan HPK dan HPT, lalu meminta Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas Oknum Pegawai, Oknum Pemerintah, Oknum Legislatif, dan Oknum Aparat serta mafia tambang apabila kedapatan melakukan dan atau bersama-sama melakukan penambangan di Kabupaten Bintan yang menyebabkan kerugian negara.

Terakhir meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk bertanggung jawab penuh terkait kejadian penambangan yang terjadi di Kabupaten Bintan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *