Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Masyarakat Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kelurahan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Kegiatan ini akan dilaksanakan (25/02/19) sore.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan maksud dari Kelurahan ODF adalah Kelurahan yang tidak ditemukan lagi adanya perilaku membuang air besar sembarangan lagi di wilayah ini.
“Deklarasi Kelurahan ODF Ini untuk Kota Tanjungpinang merupakan yang pertama kali. Ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator ODF yang dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Batu 10 Drg Syarifah Daviani,” katanya.
Dinkes bersama puskesmas kemudian melakukan pemicuan kepada keluarga yang belum menggunakan jamban sehat agar segera berubah perilakunya untuk berhenti melakukan buang air besar sembarangan.
Sebelumnya berdasarkan pendataan Tim Kesehatan pada tahun 2017 ditemukan 38 KK dari 3.374 KK yang ada di Kelurahan Air Raja masih Belum menggunakan jamban yang sehat. Kemudian sampai dengan awal 2018 sudah ada 24 keluarga yang terpicu sehingga dengan kesadaran sendiri mereka membangun jamban sehat untuk keluarganya secara mandiri.
Pada akhir 2018 ada 7 keluarga yang menyusul terpicu kesadaran membangun jamban sehat secara swadaya dan alhamdulillah pada Februari 2019 7 keluarga yang tersisa akhirnya mampu menggunakan jamban sehat.
“Tujuh keluarga yang terakhir ini membangun jamban sehat didukung oleh swadaya masyarakat, gotong royong warga dan Pemuda setempat serta mahasiswa Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dan gerakan jumat berkah keluarga kesehatan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya jamban sehat yang dilengkapi septic tank Ini diharapkan pencemaran lingkungan oleh tinja dapat dihindarkan dan penyakit penyakit berbasis lingkungan dapat dicegah seoptimal mungkin.
“Sebelumnya para keluarga ini memiliki kloset yang baik tetapi pembuangan Akhir tinjanya langsung ke laut sungai carang,” katanya. (*)