Bintan, KepriDays.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan mencatat 128 Warga menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2018. Untuk tahun 2019 belum diketahui jumlah total keseluruhan.
Kepala Dinkes Bintan, dr Gamma Isnaini mengaku penanganan TBC di Kabupaten Bintan belum mencapai target nasional. Tetapi sudah memenuhi target di RPJMD Bintan.
“Ya, bertahaplah akan kita capai targetnya penangananya. Bahkan kita canangkan akan lebih dari target nasional,” ujar Gamma.
Demi mencapai target itu, kata Gamma, Pemkab Bintan akan menggalakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Caranya dengan menggerakan pelayanan Puskesmas Pembantu Mobile (Pustu Mobile).
Kemudian juga ada tim kesehatan yang bergerak langsung ke rumah-rumah penduduk untuk mengajak melakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu juga disediakan ambulan-ambulan untuk melayani penderita penyakit tersebut.
“Dengan semua itu kita yakin penderita TBC bisa diketahui. Lalu akan kita tangani semaksimal mungkin sampai sembuh. Semuanya gratis, cukup dengan E-KTP Bintan,” jelasnya.
Sementara diketahui ada dua penanganan medis yang diberikan untuk penderita TBC di Bintan. Pertama penderita TBC yang terkena paru-parunya akan diobati selama 6 bulan, sedangkan yang terkena kelenjar dan tulang leher diobati selama 1 tahun.
Editor: Roni
Wartawan: Yuli