Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Para guru yang meninggalkan tugas mengajar karena melakukan aksi dan audiensi dengan Gubernur Kepri tak jadi disanksi. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menemui para guru, di lantai IV Kantor Gubernur, Selasa (12/03/19). Padahal sebelumnya, Kadisdik Kepri M Dali menyatakan mereka para guru akan kena sanksi, minimal pengurangan jam kerja.
“Orang datang silaturrahmi kok kena sanksi, ” kata Nurdin didampingi Wagub Isdianto.
Penegasan Nurdin tersebut disampaikan setelah 40 orang perwakilan guru berjumpa langsung dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mereka menyampaikan isi hati mehyreka yang paling dalam. Mereka mengaku sama sekali tidak ada niat meninggalkan murid, kecuali hanya ingin menuntut hak mereka dan ada yang menggantikan tugas di sekolah.
Sebelumnya Nurdin mengatakan ia sebenarnya suka guru-guru datang mau menjumpainya. Dia senang berdialog dengan para guru tersebut.
Dalam audensi tersebut Kadisdik Kepri, M. Dali kembali menjelaskan tunjangann para guru yang tertunda sudah ada dananya dari Kementrian Pendidikan, dinyatakan tunda bayar di tahun 2019.
“Kecuali tunjangan 13 dan 14 tahun 2018 yang tidak dianggarkan. Belum berani menjamin, karena masih tahap pembahasan di BPK dan Inspektorat, apakah ada aturannya untuk bisa dicairkan, karena kami harus hati-hati, jangan sampai melanggar hukum,” terangnya.
Diah Wayuningsih yang dipercaya sebagai koordinator mengatakan bisa memahami akan hal tersebut, apalagi disebutkan tunjangan 13 dan 14 , tahun 2019 sudah dianggarkan, dan berterima kasih karena difasilitasi berjumpa Gubernur Kepri.
“Apa yang kita lakukan ini adalah bahagian dari cara kita membantu pemerintah mengupayakan kesejahteraan guru. Jangan sampai kesejahteraan guru di luar dari ekspetasi atas anggaran APBD 2019 tahun ini yang cukup menjanjikan dunia pendidikan di Kepri, ” pungkasnya.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan
Komentar