Oleh: Ahmad Rizola
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
Netizen pasti tahu arti hoaks. Hoaks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) bermakna berita bohong. Menurut Silverman (2015), hoaks sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, namun dijual sebagai kebenaran.
Bagi sebagian kalangan, kabar bohong (hoaks) adalah musuh bersama. Namun tak sedikit pula yang memanfaatkan hoaks untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan tentu saja politik.
Sejak media sosial (medsos) eksis dan dimanfaatkan secara luas untuk berkomunikasi, sekaligus menyampaikan isi hati dan pikiran, hoaks pun bermunculan dan bahkan menjamur, bagaikan cendawan yang tumbuh di musim hujan.
Hoaks kian menjadi liar pada tahun politik seperti saat ini. Calon presiden (capres) bahkan menjadi korban penyerangan berita hoaks.
Capres petahana Joko Widodo dan capres penantang Prabowo Subianto beberapa kali menjadi korban berita bohong atau hoaks. Berita atau isu itu disebar oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Kedua tokoh itu menjadi sasaran para penebar hoaks di tengah statusnya sebagai capres pada Pemilihan Presiden 2019. Kehadiran berita hoaks itu tentu jadi hal merugikan untuk kubu Jokowi maupun Prabowo.
Penyebaran berita hoaks ini banyak dilakukan dengan menggunakan aplikasi media sosial dan dalam hal ini, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (mafindo) menemukan bahwa konten politik menjadi isu paling dominan dalam penyebaran hoaks. Padahal penyebaran berita hoaks dapat dikenakan hukuman dan dijerat pidana berdasarkan UU ITE.
Banyak pengguan media sosial yang sering menyebarkan berita hoaks dan menggunakan media sosial dengan salah dan sering menyabarkan berita berita yang belum ada sumber datanya.
Sebaikmya jangan dilakukan lagi karena membuat pengguna media sosial lainya terpengaruh dengan berita hoaks yang sering disebarkan oleh pengguna media sosial yang salah menggunakannya.
Maka terhadap pengguna media sosial, baik itu instagram, fecebok, Twitter, dan lain-lain yang berhubung dengan media sosila sebaiknya sebelum menyebarkan berita yang ingin disebarkan, dapat dilihat berita tersebut dengan benar dan mencari sumber berita tersebut dan tidak terburu-buru untuk mengakses berita yang ingin disampaikan kepada publik atau pengguna media sosial lainnya. ***