oleh

Dominasi Kursi Dewan, Demokrat Semakin Gemilang di Bintan

Bintan, Kepridays.co.id – Partai Demokrat berhasil meraih kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan. Data sementara hasil Pemilu Legislatif, Demokrat melalui calegnya berhasil mengantongi setidaknya 10 kursi di parlemen.

Capaian tersebut sekaligus menggeser dan mematahkan dominasi Partai Golkar yang selama ini menduduki tampuk pimpinan tertinggi di kursi parlemen Bintan.

Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai ketua Demokrat Kepri dan juga Bupati Bintan pun tentu berada “di atas angin”.

“Kemungkinan begitu (mendapatkan 10 kursi) berdasarkan informasi yang diperoleh,”kata Apri usai memimpin rapat koordinasi Kedatangan Kapal Pesiar Royal Carabean Cruise di Kantor Bapelitbang Bintan di Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa (23/04/19).

Wajah Bupati Bintan ini pun tampak berbahagia. Wajar saja, karena dengan perolehan kursi tersebut, membuktikan bahwa Bintan semakin “memburu” dan Demokrat semakin Gemilang.

Apri Sujadi mengaku sangat yakin caleg-caleg unggulannya yang berkompetisi pada Pemilu Serentak 2019 mendapat 10 kursi di DPRD Bintan. Dari hitungan sementara sembilan kursi sudah dikunci Demokrat.

“Tapi saya yakin Partai Demokrat bisa menduduki 10 kursi di DPRD Bintan,” kata Apri.

Dari hasil perhitungan tim pemenangannya, sembilan caleg dari Partai Demokrat dipastikan duduk di kursi legislatif Kabupaten Bintan.

Dapil I yang meliputi Kecamatan Gunung Kijang, Toapaya, Teluk Bintan dan Teluk Sebong ada empat caleg diantaranya Daeng Muhammad Yatir, Agus Wibowo, Zulkifli dan Mariana.

Dapil II yang meliputi Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan yaitu Najib.

Kemudian Dapil III dari Kecamatan Bintan Timur yaitu Zulfaefi dan Sri Wahyuni dan Dapil IV yang meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam yaitu Eriyanti dan Bani Suparti.

“Kemungkinan besar 1 kursi lagi disumbangkan dari Dapil III. Antara Rahmi dan Azman,” ucapnya.

Untuk dapil III kemungkinan akan ada satu caleg lagi yang menduduki namun saat ini masih melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) yang berada di Kecamatan Tambelan yakni TPS 2 dan 3 desa Kukup dan 1 TPS yang berada di Desa Pengiki dimana jumlah warganya memcapai 423 orang.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *