oleh

Polres Karimun Periksa Empat Saksi Terkait Insiden di PT MOS

Karimun, Kepridays.co.id – Polres  Karimun memeriksa  empat saksi dari pihak PT Multi Ocean Shipyard (MOS) terkait insiden laka kerja yang mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

“Sudah empat orang yang kita periksa kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Kamis (1/5/19).

Lulik menyebutkan bahwa empat orang tersebut masih berstatus saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang yang diperiksa adalah, bagian Kesehatan Kesamatan Kerja (K3), managemen perusahaan dan beberapa pekerja.

“Kita masih lakukan pendalaman dan kita belum tetapkan apakah ada tersangka apa tidak. Tapi kita sudah menurunkan tim Inafis, guna melakukan olah TKP,” tambahnya.

Sejuah ini, hasil keterangan dari saksi yang diperiksa, Lulik mengatakan bahwa insiden yang menyebabkan dua pekerja luka-luka akibat api yang besar.

“Dari keterangan saksi, tidak ada ledakan, tapi hanya bunyi api yang tiba-tiba membesar dari salah satu bagian kapal yang membawa bahan kimia,” pungkas Lulik.

Selain itu, disebutkan Lulik, jika nantinya membutuhkan pihak dari tim Labfor Mabes Polri dalam penyelidikan. Maka hal tersebut akan dilakukan, agar kejadian diperusahaan galangan itu dikatahui.

“Kalau nanti dibutuhkan, berkemungkinan menurunkan tim Labfor Mabes Polri. Namun, sejauh ini tim inifis Polres Karimun telah turun melakukan olah TKP,” kata Kasat.

Penulis: Sari

Editor: Ikhwan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *