Rapat Pleno KPU Kepri Dua Kali Ditunda, Ini Sebabnya

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menggelar pleno rekapitulasi suara dari hari Kamis (09/05/2019) pagi di Hotel CK Tanjungpinang.

Setelah melaksanakan pleno dari beberapa Kabupaten, KPU Kepri menunda pleno. Bahkan penundaan sebanyak dua kali. Awalnya pleno akan dilaksanakan pada Jum’at (10/5/2019) namun ditunda Sabtu (11/05/2019). Kemudian ditunda lagi. Rencananya Minggu (12/05/19) akan dilaksanakan.

Informasinya, penundaan ini terpaksa dilakukan karena ada salah satu kota di Kepri yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Arison membenarkan penundaan tersebut. Ia menjelaskan, penyebab KPU Kepri melakukan penundaan karena Kota Batam belum selesai rekapitulasi suara. Sehingga harus ditunggu.

“Batam belum selesai,” ujarnya, Sabtu (11/5/2019) siang kepada KepriDays.co.id.

Arison pun berharap semoga besok pada Minggu (12/5/2019) pagi, KPU Kepri bisa melanjutkan pleno rekapitulasi suara. “Semoga saja (red, Minggu dilanjutkan),” terangnya singkat.

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *