Karimun, Kepridays.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriyah untuk pegawai honorer.
Dana APBD tahun 2019 yang dikeluarkan tersebut berjumlah Rp3,5 miliar yang akan dibagikan kepada sekiran 2 ribu lebih pegawai honorer.
“Ada sekitar Rp3,5 M lah. Pembayaran THR ini sudah melalui rapat, kan awalnya tidak bisa dibayarkan, tapi sudah dirapatkan dan dipertimbangkan, akhirnya kita bayarkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah saat diwawancarai, Selasa (28/5).
Firman menambahkan, Pegawai Honorer sudah bisa menerima tunjangan tersebut, dan sudah diproses.
“Semalam sudah dikasih tau pada masing-masing OPD. Hari ini sudah boleh diproses,” tambahnya.
Ia berharap uang tunjangan yang diberikan oleh Pemkab Karimun dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan