Bupati Karimun Tegur Pedagang Nakal di Pasar Maimun

Karimun, Kepridays.co.id– Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Puan Maimun mendapatkan terguran dari Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (30/5).

Pedagang tersebut ditegur karena menggelar lapak dagangannya diarea yang sudah dilarang oleh Pemerintah Daerah.

“Kan sudah dilarang dan diimbau sebelumnya tidak boleh berjualan disini, tapi mereka masih tetap berjualan disini (area pintu masuk pejalan),” kata Rafiq, saat melakukan peninjauan pasar, Kamis (30/5) siang.

Pantauan dilapangan, ada sejumlah pedagang yang berjualan sayur, pakaian dan tanaman yang tampak berjualan dibibir jalan, padaha seharusnya jalan tersebut digunakan untuk pejalan kaki.

Rafiq menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) sudah sering melakukan penertiban kepada PKL yang nakal, akan tetapi sudah dilakukan penertiban para pedagang kembali lagi berjualan ditempat tersebut.

“Sudah sering kita tertibkan dan mereka tertib, tapi tak lama setelah itu mereka kembali lagi berjualan disitu. Padahal lapak diatas sudah kita sediakan dan banyak kosong, tapi mereka tidak mau menempatinya dengan alasan sepi,” tambahnya.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *