Tanjugpinang, Kepridays.co.id -Tim evaluator pelayanan publik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (PANRB) kunjungan kerja ke Mapolres Tanjugpinang. Hal itu dilakukan untuk mengecek pelayanan publik dan pelayanan masyarakat, khususnya pelayanan pembuatan SIM.
Kegiatan peninjauan dan evaluasi publik tersebut dilakukan setiap tahun. Fokusnya adalah Polresta dan Polres.
“Tiap tahun kita melakukan peninjauan evaluasi pelayanan. Bukan hanya di Polresta, Polres melainkan Polres Kabupaten juga. Dimana untuk Polres Kabupaten Kota kita bekerja sama dengan Provinsi,” jelas Martina Simanjuntak tim Evaluator dari Kementerian PANRB.
Ia menjelaskan, untuk Polres Tanjungpinang tahun 2018 lalu mendapat predikat Baik. Tahun sebelumnya, sistem pelayanan publik dianggap belum dimanfaatkan. Dibandingkan tahun sekarang polres Tanjungpinang mengalami peningkatan dengan adanya aplikasi Polres Tanjugpinang.
“Tahun ini Polres Tanjungpinang sudah menggunakan aplikasi yang berbasis Android dimana masyarakat bisa menyampaikan aduan, melakukan survei secara online dan juga masyarakat bisa mendapat informasi secara umum dan itu merupakan perubahan yang sangat signifikan,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa Ramadhani mengatakan, untuk sistem antrian yang dimaksud merupakan sistem antrian berbasis elektronik seperti yang ada di perbankan.
“Untuk sistem antrian elektronik bukan hal yang mudah. Dimana alat-alat seperti itu memiliki nilai teknologi dan juga dari segi dana, dimana untuk mendapatkan alat seperti itu memang sangat mahal. Tapi ini merupakan catatan bagi kami Satlantas untuk kedepannya lebih meningkatkan dan dapat memenuhi kriteria syarat yang diharapakan,” kata Yowa
Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan