Walikota Batam Diperiksa KPK Terkait Penolakan Ranperda RZWP3K

Batam, KepriDays.co.id – Walikota Batam HM Rudi selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB.

Rudi tak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KPK. “Saya dimintai keterangan oleh KPK terkait penolakan terhadap Ranperda RZWP3K,” kata Rudi.

Untuk diketahui Ranperda RZWP3K adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, Laut, dan Pulau-Pulau Kecil, di Kepulauan Riau termasuk di Batam.

“Di situ saya dimintai keterangan terkait penolakan saya terhadap tambang-tambang (pasir) oleh KPK,” ujarnya.

Rudi mengatakan agar di wilayah Batam tidak ada penambangan pasir laut. “Jadi bukan mengenai reklamasi,” ujarnya.

Sementara Rudi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. KPK juga mengagendakan memeriksa saksi lainnya, seperti, Sekdaprov Kepri H.TS Arif Fadillah, Firdaus selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepri.

Kemudian Tahmid selaku Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Bun Hai selaku notaris dan seorang wiraswasta Sugiarto. (*)

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *