ASN Bintan Ditangkap karena Narkoba, Suaminya Anggota Polisi

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Kapolres Tanjungpinang melalui Plh Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya membenarkan adanya penangkapan wanita berinisial DR (46) warga Tanjungpinang di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/07/19) kemarin. Dia ditangkap karena membawa narkoba.

Yang mengejutkan, ternyata suami DR adalah anggota Polisi yang bertugas di Polres Taanjungpinang.

DR sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Puskesmas Sri Lekop itu tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam membawa narkoba jenis sabu. Dia berniat berangkat menuju Kota Palembang.

“Benar ada oknum ASN yang dimanankan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam. Namun, saat ini dalam proses pemeriksaan oleh pihak direktorat narkoba, Polda Kepri,” kata Plh Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya, Selasa (30/7/2019) di Mako Polres Tanjungpinang.

Untuk lebih lanjut, kata Dia, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Polda Kepri.

Saat disinggung terkait suami dari wanita yang diamankan tersebut adalah seorang anggota Polisi? Ia menjawab, memang benar suaminya adalah anggota Polres Tanjungpinang. Namun, apakah suaminya ikut terllibat pihaknya belum mengetahui.

“Untuk saat ini yang kami ketahui baru ASN-nya. ASN-nya salah seorang wanita yang tinggalnya di Tanjungpinang,” jelasnya.

Sebelumnya, Wanita berinisial DR ditangkap petugas AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Senin (29/07) karena membawa narkoba jenis sabu seberat 204 gram. Sabu tersebut ditemukan petugas Avsec Bandara dalam celana dalam dan kutang yang dikenakannya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *