Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia rapat koordinasi penanganan aksi unjuk rasa pengungsi dari Luar Negeri di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (21/08/2019) di ruang rapat Polresta Tanjungpinang.
“Kita tadi menggelar rapat koordinasi dengan instansi pemerintah baik Tanjungpinang dan Bintan dan juga unsur pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam, Chairul Anwar usai rapat.
Rapat ini dilakukan berkaitan dengan langkah-langkah penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengunsi yang bereda di Bhadra Resort Bintan beberapa waktu lalu.
“Tentunya ksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengungsi ini dapat menimbulkan ganguan terhadap stabilitas Kantibmas, berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan juga mungkin akan timbul konflik dengan masyarakat lokal,” katanya.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang bersifat prefentif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.
“Itu tadi yang kita bahas bersama,” ucapnya yang juga didampingi dari Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Imigrasi itu.
Dalam rangka penanganan pengungsi dari luar negeri ini, kata Dia, diperlukan pembentukan Satgas khususnya di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang serta perlu dukungan dari Satgas tingkat Provinsi Kepri.
“Ini untuk penanganannya saja, karna pengungsinya dari Bintan tetapi unjuk rasa yang dilakukan di Tanjungpinang ini, saya kira Pemprov Kepri perlu membantu mengkoordinasikan penanganan dikedua daerah itu,” jelasnya.
Sebab, lanjutnya, permasalahan terkait tuntutan para pengungsi merupakan tanggungjawab UNHCR, bukan tanggungjawab pemerintah Indonesia, pusat maupun daerah.
“Kita hanya membantu penanganan penyelesaian tanggungjawab yang dilakukan UNHCR itu. Ya kita dorong UNHCR untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya kepada para pengungsi itu,” tegasnya.
Ia menabahkan, kalau anggapan UNHCR terhadap ini mengaku dinamika global ada kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi membuat negara penerima pengungsi menurunkan kuota resettlement sehingga menyulitkan juga penerimaan pengungsi dari luar negeri dari Indonesia ke negara-negara penerima itu.
“Lantaran itulah kami akan mendorong UNHCR melakukan upaya-upaya supaya negara penerima bisa meningkatkan kouta penerimaan para pengungsi tadi,” katanya.
“Nah, lantaran itulah kita akan berusaha mendorong bagaimana mendorong UNHCR untuk juga melakukan upaya-upaya dengan nrgara penerima agar bisa meningkatkan kuota dan percepatan penerimaan para pengungsi dari Indonesia tadi,” tutupnya.
Wartawan: Amri