BNN Tangkap Pelaku Penyeludupan Sabu Dari Malaysia

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap satu orang pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu, Jumat (23/08/2019) dini hari di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono saat melakukan tes urin di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Jumat (23/08/19). Namun penangkapan tersebut merupakan penanganan BNN Provinsi Kepri.

“Memang benar bahwa malam tadi ada proses penaganan masalah penyeludupan narkoba yang informasinya jenis sabu karena saya belum melihat secara langsung,” katanya.

Dari tangan pelaku barang bukti sabu diamankan 5 bungkus. Namun dirinya belum mengetahui berapa berat seluruhnya.

“Dari tangan pelaku diamankan 5 bungkus sabu, cuman beratnya kita belum tau persis karena langsung dibawa ke BNN Provinsi,” jelasnya.

Setelah penagkapan itu, lanjutnya, barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke BNN Kepri.

“Sebenarnya ini bukan wewenang saya ya, karena ini dibawah lingkungan komando BNN Provinsi. Jadi untuk kronolagi secara rinci kita tidak berani menyampaikan,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *