Curi Sepada Motor, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Seorang remaja berinisial R (17) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Selasa (28/1/2020) lalu. Dia diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna. “Kejadiannya pada hari Jumat dan ditangkapnya pada hari Selasa-nya,” ujar Kompol Marna, Senin (3/2/2020) saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, ditangkapnya pelaku atas laporan dari korban bahwa sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z miliknya hilang saat dirinya memancing dan motornya diparkirakan didepan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kepri di Dompak, Jumat (24/1/2020) lalu.

Atas laporan tersebut, kemudian anggota unit Reskrim Polsek Bestari langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi lainnya, kemudian kita berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Dompak Tanjungpinang itu,” ungkapnya.

Pelaku mengaku mencuri sepeda motor dengan cara mendorong karena pada saat itu sepeda motor tersebut tidak di kunci stang.

Berdasarkan hasil introgasi pelaku, diketahui sepeda motor yang dicuri disembunyikan di kediaman pelaku dan belum sempat dijual.

“Saat ini, pelaku kita amankan di Polsek dan motornya masih ada dan belum sempat dijual, waktu itu masih disembuyikan,” ucapnya.

Akibat Curanmor yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *