oleh

Ditangkap Usai Terima Kiriman Paket Sabu di Pangkal Pinang, Ternyata Pria ini Jaringan Internasional

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pria isial AS yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang di Pangkal Pinang, Bangka Belitung ternyata jaringan internasional.

“Pelaku adalah jaringan Internasional. Saya pastikan hari ini,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasatnarkoba AKP Chrisman Panjaitan, Sabtu (15/2/2020).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku diantaranya, satu paket ukuran besar diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik transparan.

Adapun kronologisnya, sebelum melakukan penangkapan petugas melakukan konsolidasi pada pihak Lion Parcel Pangkal Pinang. Lalu, melakukan Undercover (rahasia) mendampingi petugas Lion Parcel untuk mengantar paket ke penerima di jalan Gabek, Gg Gabus 2 Perumahan Viona No. B8.

Setelah paket pesanan dari Tanjungpinang melalui jasa pengiriman Lion Parcel Tanjungpinang berjumlah 2 dus ukuran besar diterima dan resi ditandatangani penerima. Setelah itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mengamankan penerima (Pelaku).

Selanjutnya, petugas memanggil saksi dari pihak ketua RT setempat dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket barang yang diterima pelaku ditemukannya 1 paket besar diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening besar dibawah tumpukan makanan ringan dengan berat kotor 1,5 Kilogram (Kg).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *