Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku jambret di Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Pelaku telah beraksi dibeberapa tempat di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut.

“Pelaku ditangkap di Cengkolek, Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Sabtu (15/2/2020) kemarin,” ujar Indra Jaya, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap atas adanya laporan dari korban bernama Suyati (62). Korban melaporkan telah di jambret oleh pelaku di Jalan Anggrek Merah, Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang. Pelaku mengambil tas korban yang didalamnya ada handpone dan uang Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan pelaku berhasil ditangkap serta mengamankan Barang Bukti (BB) Handphone.

Namun, dia belum membeberkan kronologis penangkapan dan indentitas pelaku, karena saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kita masih lakukan pengembangan, pelaku masih kita periksa untuk mengetahui Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya dimana saja. Selain itu, kita juga masih mencari BB lain,” ucapnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *