oleh

Peran Orang Tua Dalam Memerangi Narkoba

Oleh: Mhd Munirul Ikhwan
Penyuluh Agama Islam Kota Tanjungpinang

Pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Mengapa harus perang? Ya, karena narkoba adalah musuh besar yang akan menghancurkan bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim ini.

Saat ini sudah tidak sedikit anak bangsa Indonesia yang menjadi korban. Oleh karena itu narkoba harus kita perangi bersama bukan hanya pemerintah. Karena bila tidak kita perangi bersama, generasi penerus bangsa ini akan lemah bahkan hancur.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma´ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Al-A’raaf: 157).

Dalam ayat di atas Allah menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk. Narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya adalah sesuatu yang buruk.

Dari sisi kesehatan, narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya lima fungsi hal yang benar-benar dijaga oleh Islam, diantaranya yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta.

Masalah narkoba, walaupun tidak secara detail diatur dalam Al-Qur’an, tetapi tetap diatur dalam hukum Islam berdasarkan kajian-kajian ulama besar Islam yang memang mengerti dan memahami tata cara menentukan halal dan haram dengan menyamakan atau menetapkan hukum suatu perkara yang baru, yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan sebab, manfaat, bahaya dengan perkara terdahulu sehingga dihukum sama (Qiyas). Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba.

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al-Baqarah: 195)

Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh membahayakan dirinya sendiri atau orang lain tanpa alasan yang benar dan tanpa adanya tindak kejahatan sebelumnya.

Lantas bagaimana peran dan partisipasi kita sebagai orang tua dalam memerangai narkoba?

Orang tua bisa berperang melawan narkoba dan menyelamatkan anaknya melalui berbagai cara. Pertama yakni membekali anak-anak kita dengan pondasi ilmu agama yang kuat. Sehingga tidak mudah terjerumus dalam perbuatan dosa.

Kedua, kita harus tau dan mengawasi pergaulan anak. Sehingga kita tau dengan siapa mereka bergaul. Arahkan anak untuk bergaul dengan sahabat yang baik. Kemudian motivasi anak untuk dapat bersemangat mencapai prestasi.

Terakhir, doakanlah anak-anak kita agar dijauhkan dari barang haram tersebut. Agar anak-anak kita menjadi anak Solih dan soliha, berguna bagi Nusa bangsa dan agama. Bermanfaat bagi manusia lainnya.

Wallahu ‘alam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *