oleh

Pegawai Bank BRI Anambas Positif Covid-19 Usai ke Tanjungpinang

Anambas, KepriDays.co.id – Pasien positif Corona atau covid-19 yang merupakan warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri bertambah 2 orang dengan nomor kasus 97 dan 98. Kedua pasien adalah laki-laki.

“Pada hari ini, kami sampaikan penambahan 2 orang hasil temuan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratirium RSUD Tarempa,” ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam rilisnya yang diterima Kepridays.co.id.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut, Pertama, kasus konfirmasi nomor 97 berinisial Tn. DR (27 tahun) dan saat ini sedang dirawat di RSUD Tarempa.

Kedua, kasus konfirmasi nomor 98 berinisial Tn. AM (37 tahun) dan saat ini sedang dirawat di RSUD Tarempa.

Bupati menjelaskan, DR merupakan salah satu pegawai Bank BRI cabang Tarempa dan AM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kepulauan Anambas.

DR sendiri memiliki riwayat perjalanan ke Kota Tanjungpinang, setelah dari Tanjungpinang yang bersangkutan mengalami demam, batuk, pilek dan hilang indra penciuaman sejak dua hari yang lalu.

Kemudian oleh tim laboratorium RSUD Tarempa dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR dan hasilnya negatif Covid-19.

Sedangkan, AM dalam 14 hari terakhir melakukan perjalan keluar daerah yaitu kota Batam dan setelah kembali dari Batam yang bersangkutan mengalami meriang atau demam ringan.

Setelah dilakukan pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Tim tracing Covid-19 Anambas terus melaksanakan penelusuran pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak eray maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

“Untuk hasil penelusuran kasus akan disampaikan setelah hasil swab keluar,” ucapnya.

Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 98 kasus dengan rincian sembuh 95 orang, meninggal 1 orang dan Isolasi di RSUD Tarema 2 orang.

Dia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) pada adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Prokes ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, tidak satu rumah ataupun ditempat kerja sehingga klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” imbaunya.

Adapun Prokes yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun.

“Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua,” tutupnya berharap.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *