oleh

Polisi Tangkap Pria Pembakar Hutan di Bintan

Bintan, KepriDays.co.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengamankan seorang pria yang diduga lalai saat membesihkan kebun dengan membakar ranting sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Manis, RT 001/RW 003, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Pelaku berinisial S yang merupakan pemilik lahan dan warga Kota Batam. “Kami telah mengamankan seorang pelaku Karhutla di Desa Kuala Sempang,” ujar Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono di dampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, Senin (23/2/2021) di Mako Polres Bintan.

Dia menjelaskan, pelaku berniat untuk membersihkan kebunnya dan membakar ranting-ranting kayu kering di kebunnya itu mengunakan korek api gas.

Setelah ranting tersebut terbakar anginpun bertiup kencang sehingga membuat sekitar lahan ikut terbakar.

“Karena lahan itu dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar, akhirnya menyebar luas hingga melahap sekitar 10 Hektar lahan lainnya,” jelasnya.

Pelaku sempat berusaha memadamkan api ketika api mulai menyebar dan sempat meminta bantuan kepada salah satu warga yang rumahnya dekat dengan lahan tersebut, namun tidak berhasil dipadamkan.

Karena ada asap tebal Ketua RT setempat turun kelokasi untuk memeriksa dan menemukan lahan pelaku terbakar dan melihat ada kabel listrik ikut terbakar, sehingga segera menelpon pihak PLN untuk memadamkan aliran listrik serta mengecek kerusakan kabel tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya sehingga mengakibatkan kebakaran lahan tersebut,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *