Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Jumat (26/2/2021) kemarin disalah satu Hotel di Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Pilkada Kepri 2020 yang dilakukan oleh pihaknya sesuai Tugas dan Fungsi (Tufoksi) Bawaslu dalam UU No 7 Tahun 2017 dan UU No 10 Tahun 2016. Bawaslu memiliki Tufoksi pencegahan, pengawasan dan penindakan.
“Kami perlu melaksanakan rapat evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tugas pengawasan pada Pilkada 2020 yang telah kami lakukan,” ujarnya saat membuka rapat tersebut.
Dalam rapat ini juga, untuk mendengar masukan-masukan dari para stake holder yang ada di Tanjungpinang guna meningkatkan fungsi pengawasan pada Pilkada-pilkada yang akan datang.
Sebab, semua pihak juga harus berpartisifasi dalam pengawasan Pilkada di daerahnya masing-masing.
“Kami sangat berharap semua lapisan masyarakat Tanjungpinang ikut mengawasi setiap tahapan pilkada untuk demokrasi yang lebih baik lagi,” harapnya.
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Sunarto Butarbutar menyampaikan mengapresiasi rapat evaluasi pengawasan Pilkada Kepri yang dilaksanakan Bawaslu tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Bawaslu Tanjungpiang ini sangat baik untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pilkada.
“Dengan adanya rapat evaluasi Pilkada ini, Bawaslu Tanjungpinang bisa semakin meningkatkan fungsi pengawasannya dalam Pilkda mendatang,” ujarnya saat menghadiri rapat tersebut.
Dia berharap, pada Pilkada yang akan datang, Bawaslu Tanjungpinang semakin matang dalam melakukan pengawasan.
Wartawan: Amri
