oleh

Terduga Predator Anak Ditangkap Satreskrim Polres Karimun

Karimun, Kepridays.co.id-Terduga pelaku tindak asusila atau predator anak di Karimun berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun. Lelaki berinisial H (34) ini diketahui merupakan seorang tenaga pendidik di salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun. Dia juga diketahui merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

H diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan pelajar, yang merupakan muridnya sendiri. Ia diketahui melancarkan aksinya tersebut sejak tahun 2021 hingga awal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Karimun, IPTU Gideon Karo Sekali saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, keseluruhan korban berjenis kelamin laki-laki, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku hanya meraba-raba korbannya saja.

“Korban hanya diraba-raba saja. Pelaku ini sudah memiliki istri dan dua orang anak,” kata IPTU Gideon, Selasa (28/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Karimun itu juga menyebutkan bahwa modus pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut, dengan cara mengajak jalan dan memberikan uang jajan kepada korbannya.

Pelaku melancarkan aksi tindakan asusila tersebut disejumlah tempat yang berbeda, seperti di rumah korban saat rumah korban tengah sepi, dan juga di rumah miliknya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku cukup koperatif dan mengakui segala perbuatannya yang dilakukan terhadap korbannya. “Saat itu pelaku sedang berada di Batam, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan,” katanya lagi.

Saat ini pihak kepolisian masih melalukan pendalaman penyelidikan terhadap pelaku. Akibat aksi bejatnya tersebut, pelaku mendekam di dalam sel Mapolres Karimun dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

Wartawan: Sari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *