Rem Tak Berfungsi, Kecelakaan Maut Tewaskan IRT di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan WR Supratman, Batu 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/1/2024) siang menewaskan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F.

Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi atau Lori dengan nomor polisi BP 9023 UT yang dikemudikan inisial AP dan dua sepeda motor yakni Scoopy BP 3301 PC yang dikendarai korban inisial F serta Revo yang dikendarai MN.

Korban F yang merupakan warga Perumahan Pinang Hijau, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang ini meninggal di tempat.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut berawal lori yang dikemudikan AP melaju dari lampu merah Kota Piring menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Pada saat mendekati u-turn pengemudi lori menginjak rem untuk memperlambat laju kendaraannya, namun rem saat diinjak keras atau tidak berfungsi.

Kemudian, dari arah u-turn datang dua sepeda motor Scoopy yang dikendarai korban dan Revo yang dikendarai NM.

“Pengendara lori lalu berpindah ke lajur kiri sambil membunyikan klakson dan lori tersebut sempat menyerempet mobil yang sempat berhenti di bahu jalan,” ujar Syaiful Amri dalam keterangannya.

Setelah itu, lori membentur bagian depan sepeda motor Revo dan langsung menabrak pengendara motor Scoopy hingga terlindas.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal di tempat, 1 orang mengalami luka ringan dan 4 kendaraan mengalami kerusakan,” jelasnya.

Dalam kejadian ini, pihaknya mengamankan barang bukti dua sepeda motor dan satu unit lori ke Polresta Tanjungpinang.

“Sopir lori juga kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *