Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Tanjungpinang Andri Rizal, menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ke DPRD Tanjungpinang, Rabu (16/10/2024) beberapa waktu lalu.
Penyerahan dilaksanakan dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto. Paripurna juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah dilingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam pemaparannya, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal menjelaskan, target pendapatan daerah pada Ranperda APBD diproyeksi sebesar Rp1.018.619.170.559.
“Pendapatan daerah terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp229.163.478.224, pendapatan transfer sebesar Rp777.321.693.126 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12.133.999.209,” ujarnya.
Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.033.922.374.430. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Untuk pembiayaan daerah diasumsikan pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp15.303.203.871,” ucapnya.
Dia pun berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah.
Editor: Roni