Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tokoh Muda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Basyaruddin Idris merasa kesal satu keluarganya diteror atas kredit Bank Mega Cabang Tanjungpinang mulai dari Senin (16/12/2024) semalam.
Padahal, kata Basyaruddin Idris yang sering disapaa Oom ini, masalah di Bank Mega kepada dirinya soal kartu kredit tahun 2008 sampai hari ini, namun cara penagihan mereka dengan cara teror ke istrinya sangat tidak etis dan tak ada sanggup pautnya.
“Memang saya akui bahwa memang ada tunggakan kredit di Bank Mega pada 2008 yang lalu. Nah, di sini saya kecewa karena PT Bank Mega menggunakan mungkin semacam debt collector atas nama PT Inti Buana yang menelepon istri saya melalui pintu BKN di pusat,” kata Oom, Selasa (17/12/2024).
Tentu hal ini, kata Oom, membuat BKN mengintervensi dan menekan istri dirinya untuk menyelesaikan masalah ini. “Ini kan bukan masalah istri saya. Ini masalah pinjaman saya,” ujar Oom tak terima.
Dari sini, lanjut Oom, Bank Mega selama ini tidak pernah menerima surat panggilan atau surat teguran dari 2008 sampai sekarang, namun tiba-tiba mereka menelepon istri dirinya dengan menggunakan BKN di pusat dengan macam-macam intervensi.
“Ini yang membuat kami sangat kecewa dari Bank Mega. Nah, di sini saya berharap mungkin hal ini akan saya laporkan. Pertama, saya konsultasi kepada media dan pengacara saya masalah ini. Dan kedua, saya akan coba bikin laporan ke Polresta Tanjungpinang mengenai semacam perbuatan tidak menyenangkan,” ucap Oom.
Selanjutnya, Oom juga akan coba melaporkan kepada Bank Indonesia perihal masalah ini agar dapat diberi sanksi atau apalah prosesnya, karena ini perbuatan yang tidak menyenangkan dan bisa merusak rumah tangga dirinya.
“Saya bertengkar panjang dengan istri saya masalah kartu kredit ini. Ini sekali lagi saya sampaikan, bahwa Bank Mega tidak pernah menyurati saya secara resmi selama dari tahun 2008 sampai sekarang 2024. Artinya, saya semalam sudah sampaikan ke Bank Mega, ke Kantor Bank Mega Tanjungpinang,” ucap Oom.
Sementara dari Bank Mega meminta Oom untuk membuat surat pernyataan, dengan sedikit terpaksa Oom pun menuruti permintaan tersebut.
“Saya seperti terpaksa menandatangani surat perjanjian itu karena pertimbangan kasihan pada istri saya. Nah, dalam surat perjanjian itu berbunyi bahwa tinggal 3 kali mencicil, dari 9 juta turun ke 8 juta sehingga turun ke 7 juta. Dan syarat pertama harus bayar 1 juta dulu, tanggal 22 Desember terakhir sisanya,” kata Oom.
Namun hal penurunan tagihan ini membuat Oom herankan, akhirnya Oom juga minta nomor Handphone Bank Mega agar uang Rp1 juta yang akan di transfer di kirim buktinya.
“Nah, Bank Mega tidak pernah memberikan nomor HP tersebut, bahkan hanya memberi nomor telepon kantornya, 077 berapa gitu nomor kantornya. Nah, ini bagi saya agak aneh dan sementara saya juga merasa bahwa seperti ada pemaksaan,” ujar Oom.
Editor: Roni