KUA-PPAS APBD Tanjungpinang 2026 Wujudkan Smart City

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pidato Wali Kota terhadap Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.

Bahkan acara tersebut sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Turut hadir jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, di antaranya para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota.

“Sidang paripurna hari ini memiliki makna penting karena menjadi awal dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Dokumen KUA-PPAS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat. Kami menyambut baik langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyusun rancangan KUA-PPAS yang responsif terhadap kondisi fiskal terkini,” ujar Agus.

Ia menambahkan, DPRD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara cermat dan penuh tanggung jawab agar setiap program yang tertuang dalam APBD dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Penandatanganan pakta integritas pada hari ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam pidatonya menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.

“Pada hari ini, izinkan saya untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk respons atas dinamika fiskal terkini dan komitmen kami terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Lis.

Dalam penyusunannya, lanjut Lis, rancangan KUA-PPAS ini berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema ‘Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya’.

“Tentunya ini memperhatikan ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” tutur Lis.

Lis juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam melaksanakan sidang paripurna ini. Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *