Tak Lulus P3K, 252 Satgas DLH Bintan Daftarkan Diri Via Sistem E-Catalog

Bintan, KepriDays.co.id – 252 orang satuan tugas (satgas) kebersihan yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diperkerjakan kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan. Namun sistem kerja dan perekrutannya telah berubah yaitu melalui (Via) E-Catalog.

Sekretaris DLH Bintan, Nepy Purwanto mengatakan, DLH memiliki tenaga kerja harian sebanyak 412 orang. Mereka terbagi di tiga satgas.

“Ratusan tenaga harian itu berada di Satgas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Satgas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Satgas Kebersihan di 10 kecamatan,” ujar Nepy saat diwawancarai di Kantor DLH Bintan, kemarin.

Seluruh tenaga kerja DLH Bintan telah mengikuti P3K. Namun hanya 160 orang yang dinyatakan lulus sementara 252 orang lagi gagal.

Dari 160 orang yang lulus P3K, kata Nepy, 120 orang tetap mengabdikan diri di DLH sedangkan 20 orang lagi optimalisasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa mengakomodir sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“252 orang yang tak lulus ini ditahapan adminitrasi. Yaitu dikarenakan masa kerjanya belum sampai dua tahun, tidak masuk dalam database serta terkendala dengan usia,” jelasnya.

Sementara disinggung nasib 252 orang yang tak lulus P3K. Nepy yang merupakan Mantan Camat Toapaya ini mengaku, mereka tetap akan direkrut dan dipekerjakan di tiga satgas. Namun sistem kerja dan perekrutannya telah berubah.

“Bagi yang ingin tetap bekerja di satgas DLH Bintan bisa mendaftarkan diri via online yaitu E-catalog. Karena saat ini sistemnya sudah berubah,” katanya.

Ratusan satgas yang ingin bekerja kembali di DLH Bintan diminta untuk mempersiapkan seluruh syarat yang ditetapkan.

Mereka diminta untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), mengurus E-catalog di Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

“Kita sudah tentukan jadwal bagi satgas yang ingin mendaftar kembali di DLH. Untuk mempermudah mereka, kita minta pegawai PMPTSP, LPSE dan BPJS Ketenagakerjaan berada di Kantor DLH. Jadi pengurusannya satu pintu di DLH,” ucapnya.

Perekrutan Via Sistem E-catalog ini untuk pekerjaan di 2026 mendatang. Sementara di 2025, mereka masih tetap bekerja seperti biasa hingga akhir tahun ini. Begitu juga dengan sistem kerja dan besaran upah yang diperoleh belum ada perubahan.

“Sistem pekerjaan yang diatur dalam E-catalog itu untuk 2026. Kalau sekarang mereka masih tetap bekerja seperti biasanya,” tutupnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *