Lampu Merah Jalan Ir. Sutami Merah Terus, Buat Pengguna Jalan Raya Bingung

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Jalan raya Ibu Kota Kepulauan Riau pagi ini membuat masyarakat bingung tepatnya di Simpang Tiga Jalan Ir Sutami Kota Tanjungpinang depan Pasaraya 21.

Lampu merah yang biasa disebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tersebut mendadak viral setelah seorang pengguna Facebook bernama Tiara N mengunggah keresahannya di grup populer InfoPinang, pada Senin 30 Maret 2026.

“Mohon petugas PLN perbaiki lampu merah ini, soalnya merah terus. Banyak pengendara yang mengira ini merah terus, nggak hijau-hijau. Terimakasih,” tulis Tiara sambil menyertakan foto kondisi di lapangan.

Niatnya baik, ingin melapor. Tapi, Tiara tampaknya sedang kurang konsentrasi. Bukannya mencolek Dinas Perhubungan (Dishub) yang memang urusan rambu-rambu, dia malah memanggil petugas PLN.

Sontak, unggahan tersebut memicu “sidang paripurna” dari para netizen di kolom komentar. Tak butuh waktu lama bagi warga grup untuk meluruskan salah alamat tersebut dengan bumbu sindiran khas Tanjungpinang-an.

“Itu tugasnya dinas kota, bukan PLN kak,” tulis Junizal Bakrie mencoba meluruskan.

“Apa hubungannya sama petugas PLN? Rambu-rambu itu tugas dinas terkait, seperti Dishub,” komentarnya.

Bukan netizen namanya jika tidak menyelipkan kritik pedas. Mujiari Nur Hidayat, misalnya, berkomentar cukup sarkastis mengenai lambatnya respons pemeliharaan fasilitas publik.

“Dinas terkaitnya lagi sakit struk, nggak bisa keliling cek fasilitas berkala. Kadang tahu pun pura-pura bego,” tulisnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak Dishub Kota Tanjungpinang segera turun ke lapangan di Kecamatan Bukit Bestari tersebut. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, bisa berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *