Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang tuntutan terhadap empat terdakwa dugaan penjualan barang bukti narkoba, Selasa (6/3/18). Adapun tuntutan terhadap empat terdakwa dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Klik Lanjut Baca
Dasta Analis Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.