Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, terkait penyesuaian ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang pascaterbitnya ketentuan Klik Lanjut Baca
Kejari Tanjungpinang Serahkan Pendapat Hukum ke Pemko Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

