Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan penyesuaian anggaran seiring ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berlaku penuh pada 2027. Klik Lanjut Baca
Pemko Tanjungpinang Siap Sesuaikan Anggaran Belanja Pegawai 30 Persen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

