Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Dua tersangka penyalahgunaan narkotika, BY (44) dan SJ (43), diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, di jalan Sri Mulyo, Kelurahan Bukit Cermin dua hari yang lalu. Dari keduanya polisi mengamankan Klik Lanjut Baca
Satnarkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

