oleh

KPU: Kursi Dapil Pileg 2019 Bertambah di Tanjungpinang Timur

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang untuk Pileg 2019 ada yang bertambah dan berkurang, Rabu (17/01/18).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria. “Untuk Dapil Timur pemilu 2019 akan bertambah menjadi 12 yang semula 11,” katanya.

Kemudian, Robby mengatakan, kursi Dapil Tanjungpinang Barat Kota berkurang dari 11 menjadi 10.

“Kursi Dapil Bukit Bestari tetap 8. Sehingga totalnya menjadi 30 kursi yang diperebutkan parpol peswrta pemilu 2019,” jelasnya.

Sementara setelah rapat dengan pelbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, seluruh Camat di Tanjungpinang, Kabag Pemerintahan, Panwas, maka KPU akan melalukan uji publik melibatkan parpol, akademisi sebelum usulan tersebut disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan melalui KPU Provinsi.

“Mana yang Paling baik apakah membagi Dapil Tanjungpinang Timur menjadi Dua Dapil atau tetap tentu akan Kita terima masukan dari Partai politik yang Ada di Tanjungpinang,” kata Robby.

Untuk perhitungan KPU Tanjungpinang sementara, jika Kelurahan Pinang Kencana digabung dengan Kelurahan Batu 9, maka jumlah kursi Dapil ini mencapai 7 kursi.

Sedangkan tiga kelurahan lainnya yakni Air Raja, Kota Piring dan Kampung Bulang menjadi satu dapil, maka jumlah kursinya 5.

Tentu KPU Tanjungpinang akan menerima masukan yang bagus nantinya jika kita lalukan uji publik bersama dengan parpol maupun pengamat politik,tokoh masyarakat di Tanjungpinang. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *