oleh

Gubernur: Pulau Ajab Bukan Kacang yang Seenaknya Dijual Melalui Online

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait adanya kabar penjualan Pulau Ajab Kabupaten Bintan di situs Private Island, membuat Gubernur Kepri Nurdin Basirun cukup gerah tentang kabar tersebut, Jum’at (19/1/18).

Gubernur Kepri menegaskan penjualan pulau yang beredar di situs online itu tidak mungkin, apalagi Nurdin menambahkan, penjualan pulau itu lewat online.

“Memangnya mau jualan kacang lewat online. Kalau untuk dijual itu tidak mungkin, yang ada hanya izin usaha. Kalau kita ikuti hukum dan aturan harus sesuai dengan aturan yang sudah kita tentukan dan tentu kita ada payung hukum,” jelas Nurdin.

Bahkan, Komadan Korem 033/WP, Brigjend. Gabriel Lema ikut angkat bicara. Menurut Gabriel, kejadian ini harus diambil manfaatnya dan dilihat dari semua koridor yang positif.

“Mungkin ini semua ditujukan pada kita, bahwa kita semua lupa dengan kepulauan. Saya juga sudah lakukan pertemuan secara internal bersama Danlantamal, saya perintahkan Danramil untuk meninjau kebenaran dan kepemilikan pulau. Ternyata tidak ada penjualan pulau dan kami akan lakukan pengawal- pengawalan terhadap pulau- pulau,” ungkap Gabriel. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *