oleh

Dirjen Pajak Sediakan Layanan Efiling untuk WP Laporkan SPT Tahunan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala KPP Pratama Tanjungpinang Dadang Karna Permana mengatakan, untuk melaporkan SPT Tahunan dan mendapatkan layanan perpajakan lainnya, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan layanan efiling yang dapat diakses di https://djponline.pajak.go.id/.

Layanan ini, kata dia, memungkinkan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Termasuk menyampaikan SPT Tahunan, secara online tanpa harus hadir ke kantor pelayanan pajak selama 24 jam penuh,” ucapnya.

Menurutnya, peranan penerimaan pajak untuk membiayai pengeluaran negara dari tahun ke tahun semakin meningkat secara signifikan.

Sementara untuk tahun 2018 ini KPP Pratama Tanjungpinang mengemban amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1 trilliun.

Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan, ia menambahkan, KPP Pratama Tanjungpinang melakukan berbagai upaya mulai dari pembinaan dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan sampai upaya-upaya penegakan hukum. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *