Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan Calon Legislatif (Caleg) Mantan Narapidana Korupsi, Jum’at (1/2/2019) lalu di Jakarta.
Dari pengumuman tersebut, ternyata ada Caleg Mantan Narapidana Korupsi dari Provinsi Kepri. Hal ini diungkapkan oleh Komisoner KPU Provinsi Kepri Arison kepada KepriDays.co.id baru-baru ini.
“Dari Kepri Caleg DPRD Kabupaten Lingga, Partai PAN, Dapil Lingga 3 atas nama Muhammad Afrizal nomor urut 1,” ujar Arison.
Sedangkan Arison mengungkapkan, rekap caleg yang berstatus Mantan Korupsi seluruh Indonesia dari KPU RI, yakni, DPD 9 caleg, DPRD Provinsi 16 caleg, DPRD Kabupaten/Kota 24 caleg. Pengumuman tersebut, lanjutnya, disampaikan langsung dari KPU RI. (*)