Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kebakaran hutan atau lahan kembali terjadi di kilometer 12 arah Tanjung Uban Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 11.00 wib.
Kali ini kurang lebih 2 hektar lahan terbakar, akibat cuaca ekstrim dan angin kencang membuat kobaran api cepat merambat.
Kapolsek Tanjungpinag Timur AKP Indra Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan tersebut, dan langsung ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang.
“Sebanyak 2 hektar lahan habis, diduga api berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Indra.
Dua unit Damkar diturunkan untuk melakukan pedaman api di lokasi. Sedangkan diketahui kebakaran terjadi sejak Januari hingga Maret 2019 sudah sebanyak 86 hektar lahan.
Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Eka Saputra mengatakan, setiap musim kemarau memang rawan kebakaran lahan baik di Tanjungpinang maupun di daerah lainnya.
“Kami sebagai pemadam sudah berupaya penuh untuk melakukan tugas dengan penuh sebaik-baiknya khususnya untuk penanganan kebakaran lahan,” katanya
Eka mengungkapkan, penyebab kebakaran lahan diduga disebabkan oleh human eror atau ada yang membakar sampah, tetapi ditinggalkan sementara di TKP api cepat merambah apalagi musim kemarau.
“Untuk kasus pembakaran lahan sampai saat ini belum ada yang masuk ke kepolisian,” tutupnya.
Wartawan: Yuli
Editor: Roni
Komentar