Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja teknis (rakernis) dalam rangka persiapan untuk pengawasan perhitungan dan pemungutan suara bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan, Jum’at (22/3) di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Tujuan rakernis ini untuk pembekalan bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini Bawaslu melakukan pengkrekrutan pengawas TPS.
“Pengawas TPS inilah merupakan ujung tombak pada saat pemungutan dan perhitungan suara, maka pengawasan tiap TPS kita berikan pembekalan,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjugpinang, M. Zaini.
Zaini menambahkan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan mendapat pembekalan secara langsung dari tingkat TPS saar rakernis ini. Untuk jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tanjugpinang sebanyak 567 se-Kota Tanjugpinang.
“Jumlah TPS sebanyak 567, maka kita akan merengkrut 567 pengawasan tiap TPS se-Kota Tanjungpinang. Satu TPS akan diawasi oleh satu orang,” ucapnya.
Wartawan : Yuli
Editor : Roni