oleh

Kampung Teluk Uma Jadi Kampung Pengawasan Pemilu

Karimun, Kepridays.co.id – Kampung Teluk Uma, Kecamatan Tebing, dijadikan kampung pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Karimun. Pembentukan kampung pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Anggota Bawaslu RI, M Afifudin.

Dalam sambutannya M Afifudin mengatakan pengawasan pemilu hendaknya juga dilakukan oleh seluruh masyarakat. Ia menegaskan pengawasan yang harus dilakukan diantaranya, adanya politik uang yang dilakukan peserta pemilu.

“Jika ada politik uang maka akan menjadi masalah. Politik uang ini beda dengan sedekah. Politik uang adalah menggadaikan pilihan kita dengan rupiah. Yang akibatnya lima tahun kita sengsara. Kita tidak dapat lagi menagih janjinya nanti,” papar Afifudin, Senin (1/4/19) sore.

Bawaslu sendiri, dijelaskan Afifudin memiliki tiga tugas pokok, yakni pencegahan dengan menyampaikan larangan pada proses pemilu, pengawasan serta melakukan penindakan hukum.

“Jika sudah dicegah dan diawasi namun masih ditemukan pepanggaran maka akan ditindak,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga meminta agar masyarakat dapat mempercayai institusi penyelenggara pemilu. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak langsung percaya apabila ada informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Kalau tidak ada kepercayaan maka kedaulatan negara juga tidak akan ada.

Seperti pemilu di Afganistan yang masyarakatnya tidak percaya dengan institusi penyelenggara. Masyarakatnya meminta PBB dan badan pengawasan internasional untuk pemilu mereka,” paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, Komisioner Bawaslu Karimun, Kapolsek Tebing AKP Fian Agung Wibowo, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Sari: Sari
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *